SMKN 2 Keluarkan Alif

Adnan dan Alif, pelaku penganiaya

kabarin.co – Pihak SMKN 2 Makassar menyiapkan sanksi bagi Alif, murid yang diduga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap Dasrul, salah satu guru di sekolah tersebut.

 Ujung dari peristiwa adalah pemukulan terhadap Dasrul oleh Adnan Achmad yang tak lain adalah orang tua Alif. Kepala Sekolah SMKN 2 Makassar, Chaidir Madja saat dikonfirmasi Rakyatku.com mengaku sanksi itu bisa saja berupa pencoretan murid tersebut.

“Kami sudah menyiapkan sanksi tegas kepada siswa yang membuat keonaran di dalam lingkungan sekolah. Namun, tentu kedepannya kita lihat proses hukumnya seperti apa. Pasti ada saksi karena kan ada tata tertib di sekolah. Ada kategori-kategori tertentu,” kata Chaidir Madja sesaat lalu.

Baca Juga :  Ini Selebriti Pendukung Ahok yang Menantang Banjir Jakarta, Akhirnya Banjirpun Datang

Namun sebelum mengeluarkan sanksi tersebut, Chaidir menjelaskan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan seluruh guru yang berada di SMKN 2 Makassar.

“Saya belum tahu, tapi ada. Nanti kita rapatkan dulu dengan guru-guru. Karena disini bukan kepala sekolah yang memiliki kewenangan. Ada hak yang dimiliki guru,” jelasnya.