Jokowi Masih Tunggu Timing Yang Tepat Untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM 1965

kabarin.co – JAKARTA, Sebanyak 40 anggota Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965–1966 (YPKP ‘65) diterima Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Ketua YPKP ‘65, Bedjo Untung, mengatakan setidaknya ada lima tuntutan terkait pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) pada 1965 yang disampaikan kepada Ketua Wantimpres Sri Adiningsih dan anggotanya Sidarto Danusubroto.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Korem 032/Wrb, Pemuda Pancasila Sumbar Berbagi Takjil

Berdasarkan uraian Sidarto, Bedjo menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak sama sekali abai pada persoalan ini. Namun, dikatakan bahwa Jokowi tengah menunggu waktu yang tepat untuk memenuhi tuntutan para keluarga korban yang sejak lama meminta keadilan dan pembersihan nama.

“Pak Jokowi sedang mencari timing yang tepat, karena lagi-lagi belum apa-apa Pak Jokowi sudah dicap sebagai orang PKI, dan karena itu tadi Ibu Adiningsih bahkan menegaskan sekarang ini sedang fokus ke ekonomi. Karena itu, karena masalah bujet yang dikurangi, tidak ada biaya transportasi dan sebagainya, maka bapak-bapak para korban diminta supaya sabar,” kata Bedjo di Kantor Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).