Polri Terus Telusuri Situs yang Sebarkan Radikalisme

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli

kabarin.co, PADANG-Polri menyatakan perang terhadap situs yang mengarah kepada radikalisme dan menyiratkan ajaran kebencian.

“Sebelumnya situs-situs sejenis sudah diblokir namun saat ini bermunculan kembali sehingga perlu perhatian khusus dalam penanganannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Padang, Senin (29/8/2016).

Boy mengatakan Kepolisian tidak bisa sendirian mengawasi kejahatan dunia maya ini. Memerangi radikalisme di dunia maya harus melibatkan pihak lain, sepeti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki wewenang dalam pemblokiran laman di internet.

Baca Juga :  Soal Kisruh Riau dan Surabaya, IPW: Polri Jangan Ragu Bersikap Tegas

“Sehingga ke depannya tidak ada lagi tayangan bernuansa buruk tersebar di media sosial seperti tutorial pembuatan bom yang bisa merusak generasi muda untuk melawan hukum,” kata dia.

Saat ini pihak kepolisian berusaha melakukan pengawasan secara berkala. Nama situs yang mengarah kepada tindakan tersebut sudah dikantongi dan dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir.