“Kita harus menjaga anak bangsa agar tidak tergiur dengan tindakan melawan hukum akibat mengakses situs-situs tersebut,” jelas dia.
Salah satu upaya pencegahan adalah meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi arus informasi di dunia global seperti sekarang.
Sehingga masyarakat mampu membedakan mana akses informasi yang baik dan mana yang buruk. Serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan yang mengajak untuk melanggar hukum, nilai dan etika yang ada.
Saat ini, kata mantan Kapolda Banten ini, ruang publik di dunia maya terus berganti dan selalu diperbaharui. Untuk itu tingkat pengawasan harus lebih diperketat lagi sehingga akses menuju situs radikal ini tidak dikunjungi oleh netizen.
“Saat ini tim patroli siber terus melakukan pengawasan terhadap hal negatif yang ada dalam dunia maya secara berkelanjutan. Agar ruang untuk radikalisme dan ujaran kebencian tidak bisa diakses oleh masyarakat,” katanya. (kom)
Baca juga:
Miris! Inilah Cara Amerika Membantu Teroris Menghancurkan Dunia
DPR: Liberalisme Penyebab Munculnya Berbagai Paham Radikal di Indonesia