Agar tidak terlalu malu, TPFG mengaku menemukan penyalahgunaan wewenang oleh seorang perwira menengah polisi berinisial KPS, yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong. “Soal aliran dana dari Akiong ke seorang pamen (perwira menengah) sedang diusut Propam (Polri). Aliran dananya Rp668 juta. Itu bukan dari Freddy (Budiman),” kata Effendi.Tim menemukan aliran dana itu ketika menyelidiki aliran dana dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke pejabat Polri. “Saat ini polisi sedang melakukan tindak lanjut dengan langkah pro justicia terhadap oknum KPS karena sudah ada bukti permulaan,” ungkapnya. Selain menemukan aliran dana Rp668 juta itu, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap dengan besaran Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan Rp1 miliar. Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini di penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara. (indonesiapolicy)
Sudah Diduga TPGF Freddy Budiman Impoten
![](https://kabarin.co/wp-content/uploads/2016/09/TPGF-Freddy-Budiman-Impoten.jpg)
Rekomendasi untuk kamu
![](https://kabarin.co/wp-content/uploads/2016/06/hacker.png)
Catatan tambahan: Kami meninggalkan dompet monero untuk donasi. Kami harap Rabu besok bisa mendapatkan senilai…
![](https://kabarin.co/wp-content/uploads/2024/07/Compress_20240702_125359_9325-400x225.jpg)
“Sekali lagi kami atas nama Polri mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang menghadiri…
![](https://kabarin.co/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240701-WA0079-400x225.jpg)
Di sisi lain, Presiden Jokowi meminta Polri menjadi cooling system di setiap permasalahan dan merekatkan…
![](https://kabarin.co/wp-content/uploads/2024/07/images-400x225.jpeg)
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, SK yang diberikan tersebut…