Tanggapan Fahira Idris Soal Kasus Irman Gusman

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris menilai kasus dugaan korupsi yang dialami Ketua DPD Irman Gusman tidak akan menyurutkan penguatan institusi tersebut melalui amandemen terbatas UUD 1945 dalam waktu dekat.

“Upaya penguatan DPD tidak akan pernah surut. Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD, karena ini amanat reformasi,” katanya di Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga :  Fahira Idris Kecam Perbuatan Iwan Bopeng yang Telah Intimidasi Petugas KPPS

Dia menilai, kasus yang menimpa Irman Gusman murni urusan pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan kewenangan DPD sebagai lembaga. Menurut dia, tidak bijak dan rasional jika muncul wacana pembubaran DPD akibat kasus ini, karena jika setiap penyelenggara negara korupsi, kemudian lembaganya dibubarkan maka republik ini juga sudah bubar.

“DPD tidak punya kewenangan budgeting apalagi soal kuota gula impor. Ini murni pribadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ini, KPK Periksa Putri Setya Novanto Terkait Korupsi e-KTP

Fahira menilai penguatan DPD memang menjadi wacana yang tidak ada habisnya karena tidak pernah terealisasi dan diharapkan menemukan momentumnya pada amandemen terbatas nanti. Menurut dia, penguatan DPD bukan lagi sebuah keharusan, tetapi sudah menjadi sebuah kebutuhan.