Mendagri Janji Akan Tampung Aspirasi Parpol Baru

Kabarin.co – JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pemilu yang akan diterapkan pada Pemilu 2019 diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)‎ apakah menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

‎”Kami hanya sajikan menu telur dan ayam, digantikan DPR, lihat nanti‎,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Baca Juga :  Andre Rosiade Khawatir Jika Pencalonan Budi Gunawan Dijadikan Alat Politik

Sejauh ini, Tjahjo mencermati sebagian aspirasi masyarakat menginginkan proporsional terbuka. Sementara sejumlah partai politik (parpol) menginginkan proporsional tertutup.

Bahkan kata Mendagri, ada usulan sistem terbuka atau tertutup secara terbatas. Menurutnya, hal itu akan menjadi perdebatan di DPR. Tjahjo mengaku pihaknya tengah menampung formulasi baik dari masyarakat maupun parpol.

“Karena anggota DPR diajukan parpol dan masyarakat tentukan pilihannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengamat: Pilgub DKI Disebut Masih Andalkan Politik Ketokohan

Saat disinggung mengenai peluang parpol baru untuk mendapatkan haknya mengusung calon presiden dan wakil presiden, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku akan menampung aspirasi tersebut.