Ahok Terancam Gagal Ikuti Pilkada DKI Jakarta 2017

kabarin.co, BANDUNG-Kasus dugaan penistaan agama yang membelit Ahok kian mengemuka. Meski telah meminta maaf kepada umat Islam Pengamat Politik Universitas Padjadjaran Idil Akbar mengatakan tidak cukup signifikan untuk mempengaruhi suara pemilih muslim.

Lebih jauh dikatakannya Ahok terancam gugur dari pencalonan di Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal itu bakal terjadi jika Ahok terbukti melakukan penistaan agama terkait polemik surah Al Maidah.

Baca Juga :  Bayi Calista Meninggal, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihukum Seberat-beratnya

“Ahok akan gugur jika terbukti menistakan agama. Sebab penistaan agama kan sudah termasuk delik aduan yang punya sanksi pidana,” kata Pengamat Politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar, Senin (10/10).

Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan Ahok, Idil menilai tidak akan signifikan memengaruhi pandangan pemilih muslim terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Baca Juga :  Lahirkan Santri Berjiwa Pramuka, SMP IT Darul Hikmah Pasaman Barat adakan LDP Selama 3 Hari

Alasannya, ucapan Ahok soal surah Al Maidah cukup fatal.

“Permintaan maaf menurut saya tidak akan cukup memberi pengaruh positif kepada Ahok. Meski muslim memaafkan namun penistaan agama tetap dituntut untuk terus dilanjutkan kasusnya,” jelas Idil.