Sadis! Rekaman Video WNI di Hongkong Disiksa dan Diperkosa Selama 3 Hari Kemudian Dibunuh

kabarin.co – Hong Kong, Anda tentu masih ingat dengan dua wanita tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mati dibunuh oleh seorang mantan bankir Inggris, Rurik Jutting. Kali dipersidangan pembunuhan ini terungkap cara tersangka menyiksa salah satu wanita Indonesia yang menjadi korbannya di Hong Kong. Dalam video mengerikan yang diputar untuk para juri persidangan, Jutting disebut memperkosa dan menyiksa korban selama tiga hari, sebelum membunuhnya dengan keji.

Baca Juga :  MasyaAllah, Santri SMA IT Darul Hikmah Pasbar Ahmad Dani berhasil Selesaikan Hafalan 30 Juz Al-Qur'an

Seperti dilansir AFP, Selasa (25/10/2016), para juri persidangan menyaksikan rekaman video berdurasi 20 menit itu dalam sidang hari ini. Namun video itu tidak ditampilkan secara terbuka dalam sidang, melainkan ditayangkan melalui layar individu pada masing-masing juri persidangan.

Dalam video itu, menurut jaksa, Jutting menyerang korban pertamanya Sumarti Ningsih (23) yang datang ke apartemennya pada 25 Oktober 2014. Jaksa menyebut, Jutting menyiksa Ningsih selama tiga hari secara keji. Wartawan dan juga orang-orang yang hadir dalam sidang tidak bisa ikut menyaksikan rekaman video itu. Namun mereka bisa mendengar suaranya dari tayangan pada layar masing-masing juri persidangan.