Korupsi Proyek e-KTP Terungkap, Dua Menteri Jokowi Ini Minta Pendampingan KPK

kabarin.co – Jakarta, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly diduga ikut menikmati duit panas proyek e-KTP sebesar USD84 ribu. Hal itu terungkap dalam dakwaan dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Setelah terbongkarnya perkara korupsi proyek e-KTP yang diduga melibatkan beberapa nama-nama petinggi di Tanah Air salah satunya Menkumham, dua menteri kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi) mendadak mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/3/2017).

Baca Juga :  Pokemon Go, Lebih Bikin Google Untung Ketimbang Nintendo

Dua Menteri kabinet kerja Joko Widodo (Jokowi) tersebut adalah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang sedianya meminta pendampingan kepada ‎lembaga pimpinan Agus Rahardjo.

“Pak Menhub datang bersama beliau ada Pak Sekjend dan Pak Irjen. Tujuannya adalah untuk pencegahan. Jadi banyak proyek besar di lingkungan perhubungan,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dikantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Agus Rahardjo: KPK Berada di Ujung Tanduk!

Dalam hal ini, terdapat dua proyek besar yang tengah dijalankan pemerintah dibawah naungan Menteri Perhubungan. Proyek tersebut adalah proyek Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT).