Dinilai Boros, Anggota DPRD Sumbar Permasalahkan Pembangunan Stadion Utama

“Memang bisa nanti diratakan dan ditimbun. Tapi itu kan memakan biaya besar. Laporannya kebutuhan dana untuk meratakan lahan itu saja sampai Rp100 miliar,” ujar Arkadius.

DPRD, kata dia, tak melarang pembangunan akan dilakukan dimanapun. Tak pula melarang pembangunannya di Padang Pariaman. Letaknya pun tak jauh dari pusat Kota Padang. Begitu pula dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Namun kontur lahanlah yang dipermasalahkan.

Baca Juga :  Pasa Harau Art & Culture Festival 2016: Suguhkan Kemolekan Sumbar

“Dana senilai Rp100 miliar untuk meratakan lahan itu kan bisa digunakan untuk membangun gedungnya. Mengapaka kita harus boros dana sekadar untuk meratakan lahan?” ujar Arkadius.(*/sgl)