Fahri Hamzah Memperbolehkan Massa Aksi 505 Datang ke DPR

kabarin.co – Dewan Perwakilan Rakyat memperbolehkan massa aksi 505 berunjuk rasa di gedung Parlemen.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, aksi 505 sebagai bagian penyampaian aspirasi yang harus dilayani oleh negara. Selain itu ia meminta Negara tak kaku ketika banyak orang ikut dalam aksi itu.

Fahri Hamzah Memperbolehkan Massa Aksi 505 Datang ke DPR

“Kita harus membiasakan diri kedatangan tamu banyak. Apalagi Jakarta ini Ibu Kota. Jadi santai saja. Karena insya Allah kita menjamin orang-orang itu juga niatnya baik, niatnya itu sekedar ingin menyampaikan perasannya,” kata Fahri ketika ditemui di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 4 Mei 2017.

Baca Juga :  Istri Gus Dur: Jilbab Tak Wajib Bagi Wanita Muslim

Menurut Fahri, Jakarta dapat selevel dengan kota-kota besar di dunia jika sanggup menangani demonstrasi besar-besaran dengan aman dan tertib.  Dia mencontohkan kota-kota besar semacam Paris, Washington DC, Seoul, dan Tokyo, yang warganya kembali beraktivitas seperti biasa usai unjuk rasa besar-besaran.

Fahri menyayangkan jika ada sejumlah yang mengembuskan isu tertentu untuk menggembosi semangat demokrasi dalam berdemonstrasi. Misalnya, mengembuskan isu anti-kebhinnekaan, terorisme, intoleransi, dan lain-lain. “Enggak benar itu. Orang cuma mau unjuk rasa, kok,” katanya.