Pengacara Al Khaththath Ungkap Petugas Mako Brimob Tak Tahu Keberadaan Ahok

kabarin.co – Jakarta, Pengacara Sekretaris Jendral Forum Umat Islam (FUI) KH Mumammad Al-Khaththath, Ahmad Mihdan menyinggung penahanan sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat yang tak kunjung dikembalikan ke tempat asalnya.

Mihdan menuturkan, saat ia menjenguk kliennya pekan lalu, dirinya sempat menanyakan keberadaan Ahok kepada petugas di Mako Brimob. Tapi, para petugas mengaku tidak mengetahui di ruangan mana Ahok ditahan.

Baca Juga :  Komandan Pasmar-1 Sambut Satgas Operasi Denpursus Tinombala II

Pengacara Al Khaththath Ungkap Petugas Mako Brimob Tak Tahu Keberadaan Ahok

Katanya mereka nggak ada yang tahu Ahok ada di mana. Mereka nggak menjelaskan Ahok ada di mana,” ujar Mihdan dilansir dari Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).

Ia juga tak dapat memastikan apakah Ahok benar ada di tahan atau bebas meninggalkan tahanan sesuka hati.

Baca Juga :  Detik-detik Penyerangan Kantor LBH Jakarta

“Wallahu a’lam, ada nggak dia di sana, yang lebih tahu itu kan penegak hukum,” cibir Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam kausu penodaan agama 9 Mei lali, Ahok langsung ditahan.