Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Kapolri Bakal Panggil Saksi Ahli

kabarin.co – Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait dugaan penodaan agama.

Kaesang yang sering memposting vieo blog (vlog) ke akun Youtube-nya, dilaporkan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S ke  Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, pada Minggu, 2 Juli 2017. Kaesang dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian dalam salah satu vlog-nya.

Baca Juga :  Verry Mulyadi : Semen Padang Harus Jadi Market Leader Pemasaran di Wilayah Barat Indonesia

Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Kapolri Bakal Panggil Saksi Ahli

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, masih mendalami laporan tersebut.

“Ya ada laporan itu (terkait Kaesang). Tapi kita melakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. Nanti Bapak Kapolda (Metro Jaya) yang melakukan lidik. Kita akan dengar keterangan saksi, kemudian bukan saksi yang melapor, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera,” ujar Tito usai melepas kepergian Presiden RI Joko Widodo ke Turki dan Jerman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 5 Juli 2017.