Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Kapolri Bakal Panggil Saksi Ahli

Kendati demikian, secara pribadi, Tito tak bisa memastikan bahwa nama Kaesang yang dilaporkan adalah Kaesang Pangerap, putra Presiden RI Joko Widodo. Tito menyampaikan bahwa tindak lanjut yang dilakukan kepolisian pada akhirnya akan mengungkap semua fakta yang ada.

“Di laporannya tulisannya Kaesang. Tidak menyebutkan siapa. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor,” ujar Tito.

Baca Juga :  Repdem Papua Barat: Mari Menjemput Sejarah Bersama Jokowi dan Ma'ruf Amin

Seperti diketahui, dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, Hidayat menuding seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun Youtube.

“Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat melalui laporan tersebut.

Baca Juga :  Omran Daqneesh, Ini Kisah Fotografer yang Merekamnya

Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Pasalnya, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.