Dua Pelaku Pembacok Ahli Telematika Hermansyah Ditangkap di Depok

kabarin.co – Depok, Dua pelaku pembacokan Ahli Telamatika Hermansyah berhasil ditangkap tim gabungan. Pelaku disergab di kawasan Depok, Jawa Barat

“Jadi kita tangkap tersangka pelaku penganiayaan (pasal) 170 atas nama korban Hermansyah di tol jam 01.00 pada tanggal 9 Juli,” ujar Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (12/7/2017).

Baca Juga :  KPK OTT Komisioner KPU di Jakarta

Dua Pelaku Pembacok Ahli Telematika Hermansyah Ditangkap di Depok

Kedua pelaku yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37)  disergap tim gabungan dari Tim Jaguar Polresta Depok, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Jl Raya Sawangan, Kota Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  DPR Resmi Bentuk Panitia Kerja Terkait Vaksin Palsu

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan dan Wakapolres AKBP Faizal. Ketua Tim Jaguar Iptu Winam Agus juga ikut memimpin anggotanya dalam penyergapan tersebut.

Petugas berhasil menangkap pelaku usai memerikasa rekaman CCTV Jasa Marga yang berada di Tol Jagorawi, di sekitar lokasi kejaidan. Dari hasil rekaman CCTV, kedua pelaku dapat diidentifikasi.