Jadi Tersangka, Ini Peran Setya Novanto dalam Kasus e-KTP

kabarin.co – Jakarta, Nama Ketua DPR RI, Setya Novanto, kerap muncul dalam keterangan sejumlah saksi di sidang dugaan korupsi e-Ktp. Jaksa penuntut umum KPK (Komusu Pemberantasan Korupsi) juga menyebutkan nama Setya Novanto dalam berkas dakwaan dan tuntutan. Namun Setya selalu membantah terlibat dan ikut menikmati alrinan dana proyek e-KTP.

Jaksa KPK, Mufti Nur Irawan, menuturkan sudah mempunyai bukti sejumlah pertemuan lain yang melibatkan Ketua Umum Golkar itu dalam pembahasan proyek e-KTP. Selain iti KPK juiga mempunyai bukti Setya Novanti berupaya menghapus fakta dengan meminta semua saksi merahasikan informasi. “Kerja sama yang menunjukkan kesatuan kehendak dan perbuatan yang saling melengkapi dan menunjukkan delik pidana,” kata Mufti.

Baca Juga :  Viral, Video Penumpang "Bajak" Pesawat Lion Air di Bandara Soetta

Jadi Tersangka, Ini Peran Setya Novanto dalam Kasus e-KTP  

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Senin, 17 Juli 2017. “KPK menetapkan SN (Setya Novanto) sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun,” kata Agus Rahardjo.