Disebut Berseberangan dengan Pemerintah PAN Bantah Itu Semua

kabarin.co – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terima disebut berseberangan dengan pemerintah dalam pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa RUU Pemilu tidak hanya sekadar menentukan persyaratan pencalonan presiden (Presidential Threshold), tetapi lebih dari itu, yakni menentukan eksistensi dan keberadaan serta keberlangsungan kehidupan partai politik.

Baca Juga :  Video: Hadiri Dies Natalis UI, Jokowi Dihadiahi 'Kartu Kuning' Oleh Mahasiswa

Disebut Berseberangan dengan Pemerintah PAN Bantah Itu Semua

“Oleh karenanya, PAN bukan berseberangan dengan pemerintah,” ujar Eddy kepada SINDOnews, Minggu (23/7/2017).

Namun, PAN memiliki tanggung jawab terhadap jutaan pemilih dan kadernya yang selalu berjuang agar partainya memiliki eksistensi dan peran lebih besar di kancah politik dan kebangsaan.

Hal demikian dikatakannya menanggapi pernyataan beberapa elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menilai PAN sudah bukan lagi pendukung pemerintah.

Baca Juga :  Ketua Koni Pasaman Resmi Tutup Acara, Turnamen Tambertara Cup II Tahun 2023

Sebab, PAN tidak ikut di barisan fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR dalam memutuskan RUU Pemilu. PAN tak ingin lima isu krusial RUU Pemilu dilakukan voting.