PPP Kepengurusan Kubu Romi Menang Kasasi MA, Ini Reaksi Kubu Djan

kabarin.co – Jakarta, PPP kepengurusan Romahamurmuziy (Romi) menang atas kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Lantas Apa tanggapan dari PPP kepengurusan Djan Faridz?

“Saya jelaskan penjelasan dari tim hukum DPP PPP. Kami belum bisa banyak bicara kasasi, melihat putusannya isinya n.o (niet ontvankelijke verklaard) tidak ada yang dimenangkan. Kalau dari pertimbangan hukumnya, mengatakan kepengurusan PPP di bawah Pak Djan Faridz,” ujar Wasekjen PPP kubu Djan, Sudarto saat dikonfirmasi, Senin (25/12/2017) malam.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: Ketua Terpilih Ubah Imej Pemuda Pancasila di Masyarakat

PPP Kepengurusan Kubu Romi Menang Kasasi MA, Ini Reaksi Kubu Djan

Sudarto justru menegadakan bahwa kepengurusan PPP di bawah Djan adalah yang sah. Hal itu sudah diputuskan berdasarkan muktamar PPP di Jakarta.

“Hingga saat ini, tidak ada satupun putusan MA yang mengesahkan kubu Romi. Isi dari penolakan kasasi yang diajukan oleh PPP muktamar Jakarta adalah MA merasa tidak bisa mengadili SK Menkumham yang mengesahkan kubu Romi atau n.o. Dengan demikian MA sama sekali belum masuk ke pokok perkara,” urai Sudarto.