“Saya resah karena anak saya asa di dalam. Hingga kini, saya belum mengetahui keadaan anak saya,” ungkap Mariati, warga Aceh Besar di LP Banda Aceh di Kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis.
Mariati mengaku mendatangi lembaga permasyarakatan tersebut setelah mendapat informasi LP Banda Aceh rusuh dan terbakar, Kamis (4/1) sekitat pukul 11.00 WIB.
Wanita paruh baya itu menyebutkan anaknya bernama Supriadi, 20 tahun, merupakan narapidana kasus ganja dengan hukuman empat tahun penjara. Supriadi sudah menjalani sebagian masa hukumannya di penjara tersebut.
“Saya berharap ada informasi bagaimana kondisi narapidana dan tahanan, termasuk anak saya. Sampai saat ini, saya masih waswas keadaan mereka karena belum ada kabar dari dalam,” ungkap dia.
Senada juga ungkapkan sejumlah keluarga narapidana dan tahanan LP Banda Aceh lainnya. Mereka berharap pihak lembaga permasyarakatan atau pun pihak terkait lainnya memberi informasi.
“Kami berharap kabar bagaimana kondisi keluarga kami. Kami khawatir setelah mendengar dan melihat kerusuhan disertai kebakaran yang terjadi di penjara ini,” ungkap seorang keluarga narapidana lainnya.