kabarin.co – Kasus pesta minuman keras oplosan yang merenggut nyawa, kembali terjadi. Setelah di Ciamis, delapan warga di Jawa Barat meregang nyawa secara bergiliran gara-gara minuman haram tersebut di Padalarang.
Delapan korban itu tercatat sebagai buruh Pabrik Celup di Desa Laksanamekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Mereka menghelat pesta miras pada Jumat (5/1) di areal pabrik. Miras yang mereka tenggak diketahui dicampur dengan cairan kimia pabrik.
“Ada dua orang yang selamat. Sekarang masih dirawat intensif. Mereka atas nama DAN (20) dan SH (20), warga Desa Cimerang Padalarang” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Rusdi Pranama Suryanagara ketika dikonfirmasi.
Rusdi menegaskan, para korban diketahui mencampur alkohol murni dengan cairan pembersih kain, mesin, dan serbuk suplemen.”Cairan itu didapat dari bahan baku yang ada di Pabrik,” tambah dia.
Dari hasil penyelidikan, miras diracik sendiri oleh salah seorang korban meninggal dunia terdiri dari cairan Alcohol, Na2S203 (hydro), H202 (peroksida), NaCLO (byclin) dan NaOH (sabun yang biasa digunakan untuk membersihkan mesin kemudian dicampur dengan serbuk suplemen.