Fredrich Yunadi Pesan Kamar RS Untuk Setya Novanto Sebelum Kecelakaan

Lantaran tak juga menemukan Setya Novanto, KPK akhirnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Setya. Setelah itu, Setya dikabarkan mengalami kecelakaan di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B-1732-ZLO, yang ditumpangi Setya bersama kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, menabrak tiang listrik.

Basaria menuturkan terdapat kejanggalan ketika Setya mengalami kecelakaan. Menurut dia, selaku korban kecelakaan, Setya tidak dirawat di ruang instalasi gawat darurat (IGD). “Melainkan langsung ke ruang rawat inap VIP,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu akan Mengirim Pengawas ke Rumah Calon Kepala Daerah yang Open House

Berdasarkan sejumlah kejanggalan itulah KPK hari ini resmi menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. KPK menduga keduanya melakukan tindak pidana berupa merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus korupsi proyek e-KTP.

KPK menduga Fredrich dan Bimanesh bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau untuk kemudian dirawat inap dengan data-data medis, yang diduga dimanipulasi. Tujuannya, untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan terhadap Setya oleh penyidik KPK. (epr/tem)