Dirayu Via Video Call, Pemuda di Denpasar Cabuli Siswi SMP

kabarin.co – Denpasar, Seorang pemuda di Bali bernama Andhika (23) ditangkap pihak berwajib lantaran mencabuli anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP di Denpasar. Pria kelahiran Surabaya itu memikat Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun itu lewat video call dan mengajaknya bercumbu.

Perbuatan Andhika terkuak usai orang tua korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Berdasar laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Biadab! Bapak di Lampung Setubuhi Anak Tiri Selama 12 Tahun

Dirayu Via Video Call, Pemuda di Denpasar Cabuli Siswi SMP

Menurut keterangan dari kepolisian, orang tua awalnya menemukan adanya rekaman video call dan gambar tak patut di ponsel putrinya. “Mendapat bukti itu, orangtua korban melapor ke polisi,” ujar dukutip dari Radar Bali.

Selanjutnya, polisi langsung menelusurinya dengan mencari Andhika di indekosnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Kamis (18/1) pagi. Ternyata, Andhika sedang berduaan dengan ABG yang jadi korban rayuannya.

Baca Juga :  Tak Bisa Masuk Sekolah Favorit Karena Sistem Zonasi, Siswi di Blitar Nekat Gantung Diri

Andhika dan Mawar diduga baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. “Ada adegan layak sensor yang membuat orang tuanya shocked (terguncang, red),” tambah sumber.