“Bukannya lima fraksi sepakat bahwa LGBT dilarang dan sanksi atau hukumannya harus dengan undang-undang yang akan segera dibahas oleh DPR, bukannya menyetujui LGBT di Indonesia,” ujarnya. (epr/viv)
Baca Juga:
Lima Partai di DPR Dikabarkan Setuju dengan Keberadaan LGBT, Ada Oknum yang Berupaya Melegalkan?
Skak Mat!, Ini Jawaban Tegas Ustad Abdul Somad Terkait Pernyataan Jeremy Teti Soal LGBT
Astaga! Taman Masjid Agung di Tangerang Dijadikan Tempat Favorit Komunitas LGBT
Bikin Heboh, Universitas Andalas Larang LGBT Kuliah di Kampus