kabarin.co – Prajurit satgas yang sedang dinas jaga mengamankan 2 truk yang membawa muatan Kayu Masohi dari PNG saat melintas di depan Pos II. Karena merasa curiga anggota Satgas yang sedang bertugas di Pos Dalduk Praka Sudiono memberhentikan kendaraan yang membawa muatan Kulit Kayu Masohi dengan tujuan menanyakan kelengkapan dokumen dan mengecek muatan yang di bawanya sebab ini sudah menjadi Protap bagi kendaraan yang membawa muatan atau yang lain saat melintasi Pos. namun saudara Edi sebagai pemilik kulit kayu masohi saat itu tidak bisa menujukan dokumen muatannya tersebut. Skouw. Rabu (31/1)
Sehingga Praka Sudiono menahan kendaraan yang membawa muatan Kulit Kayu Masohi tersebut, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud Harahap guna untuk pemeriksaan dokumenya serta memastikan bahwa barang tersebut telah menyalahi aturan dan selanjutnya pemeriksaan di lakukan lebih intensif dengan mengkordinasikan kejadian tersebut kepada pihak Custom dan Karantina Pertanian guna mendapatkan data yang lebih akurat dengan cara melakukan penimbangan ulang terhadap temuan tersebut yang disaksikan berbagai pihak Satgas dan Instansi terkait yang ada di PLBN (Pintu Lintas Batas Negara).
Satgas Yonif PR 432 Kostrad Amankan 2 Ton Kayu Ilegal