Dalam hal pembangunan Postur TNI AD, dikarenakan alokasi anggaran yang terbatas dan cenderung menurun, sasaran yang ditetapkan dalam MEF Tahap I dan II di tahun lalu belum tercapai, bahkan diprediksi tahun ini pun akan mengalami hal serupa.
“TNI AD harus lebih selektif dalam menetapkan skala prioritas agar sasaran MEF II tetap dapat tercapai pada akhir tahun 2019. Hal ini tidak boleh mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas kinerja, agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan Kemhan/TNI dapat diperoleh kembali tahun ini. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggung jawaban TNI AD kepada rakyat atas penggunaan anggaran pertahanan negara bagi pembangunan kekuatan Angkatan Darat,” tegasnya.
Rapim TNI AD tahun 2018 diikuti pejabat eselon pimpinan, Pembantu pimpinan, Panglima Komando Utama (Pangkotama), Komandan/Gubernur/Direktur dan Kepala Badan Pelaksana Pusat TNI AD serta pejabat Komandan Korem berpangkat Perwira Tinggi. (Penkostrad)
Baca Juga:
Petinju Kostrad Raih Prestasi Pertandingan Tinju Piala Kapolda Metro Jaya