Nyaleg Via PDIP, PA 212 Sebut Kapitra Berkhianat

Politik2 Views

kabarin.co – Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis menyatakan Kapitra Ampera tidak lagi menjadi kuasa hukum Imam Besar FPI , Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya itu, Kapitra juga sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan lalu.

Nyaleg Via PDIP, PA 212 Sebut Kapitra Berkhianat

“Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Rizieq Shihab yang sudah tidak berlaku lagi,” ujar Damai Hari Lubis.

Damai menuding bergabungnya Kapitra ke PDI Perjuangan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019 merupakan bentuk pengkhianatan.

Menurutnya, tokoh PA 212 sudah menginstruksikan menenggelamkan suara PDI P dalam artian mengalahkan partai partai pembela penista agama di Pilkada dan Pileg 2019.

“Diantaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDI P dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini (tidak melanggar UU Pemilu, red)” kata Damai.

Sementara itu, mengenai klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki Rizieq Shihab untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongannya.

Eggi Sudjana, rekan Kapitra Ampera sesama penasihat hukum kecewa dengan keputusan Kapitra maju menjadi caleg PDI Perjuangan.

Tapi, sebagai seorang sahabat, dia mengaku tidak dapat memutuskan tali silaturahmi.

“Saya sebagai sahabat dan sesama lawyer tidak boleh putuskan silaturahmi. Walaupun saya kecewa,” ujar Eggi.

Kapitra memilih partai berlambang banteng moncong putih itu untuk memperjuangkan agama islam.

Tapi, kata Eggi, pernyataan itu disampaikan usai bergabung dan berjuang bersama Habib Rizieq Shihab, GNPF, dan PA 212.

Padahal, kata dia, sudah ada fatwa dari Rizieq Shihab untuk melawan dan tidak mendukung siapapun yang gabung dan membela PDI Perjuangan.

Pasalnya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu dianggap termasuk parpol yang ikut dan membela terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama.

“Jadi, sekarang sudah bagian dari PDI P. Yang jelas ikut penista agama. Lalu, bagaimana mau membela agama islam dari dalam PDI P? Bagaimana fatwa HRS? Kok diabaikan,” katanya. (epr/viv)

Baca Juga:

Rakornas PA 212: Habib Rizieq Shihab Capres 2019

Dua Menteri PDIP Tolak Aturan KPU Larang Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Awasi Menteri yang Nyaleg, Bawaslu Ingatkan Cuti Selama Kampanye