Satgas Antimafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia

Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 11 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditangkap dan empat lainnya buron.

Mereka adalah, Mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.

Baca Juga :  Semifinal Piala Presiden; Apesnya Sriwijaya FC, 24 Tembakan ke Gawang Bali United, Hasilnya Nol Besar

Sedangkan empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu yakni, P, CH, NR, dan DS. (epr/lip)

Baca Juga:

Polisi Geledah Kantor PSSI

Satgas Antimafia Bola Tangkap Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor

Sekjen PSSI Ratu Tisha Kembali Diperiksa Satgas Antimafia Bola