kabarin.co – Jakarta, Kementerian Negara (Kemensesneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Alhasil, Pemprov DKI Jakarta harus merancang ulang rute alternatif agar perhelatan itu tetap terselenggara.
Pemerintah Pusat Tak Izinkan Formula E Digelar di Kawasan Monas, Pemprov DKI Siapkan Rute Alternatif
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar menuturkan, pihaknya bersama PT Jakarta ropertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara Formula E akan menyiapkan rute alternatif. Tapi, kini belum bisa diumumkan lantaran masih dalam tahan pembahasan.
“Kan infonya malam, sekarang sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu,” ujar Hilbram saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, karena adanya perubahan rute, maka nantinya infrastruktur untuk mendukung perhelatan itu pun harus diubah juga.
“Karena harus dibicarakan dengan teman-teman infrastruktur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya,” ujarnya.
Hilbram menerangkan, rencananya sirkuit yang melintas di Monas itu panjangnya sekira 2,6 kilometer.
“Jadi antara sekitar itu. Jadi, yang kami rencanakan sekitar 2,5 sampai 2,6 kilometer. Iya, rencana awal melewati Monas,” kata Hilbram. (epr/oke)
Baca Juga:
Izinkan DWP, Anies Baswedan Disebut Gubernur Pengkhianat
Anies Sebut Normalisasi Tak Ampuh Redam Banjir, Menteri Basuki Ogah Debat