Wakil Ketua DPR RI Minta Jaksa Agung Hormati Permohonan Praperadilan La Nyalla Mattaliti

kabarin.co -JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Jaksa Agung untuk menghormati putusan pengadilan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait perkara dana hibah Kadin Jatim yang di putus di PN Surabaya, Selasa (12/4/2016). Dalam putusannya, hakim PN Surabaya, Ferdinandus, mengabulkan permohonan pemohon.

Baca Juga :  Kemenpora Gelar Acara Kirap Juara SEA Games 2023 Bertemakan "Prestasimu Kebanggaan Kita"

Dikatakan Fadli, atas putusan pengadilan tersebut, maka apa yang disangkakan kepada La Nyalla sudah batal demi hukum. Dan otomatis semua langkah yang sudah diambil kejaksaan, mulai dari pencegahan hingga pencabutan paspor oleh dirjen imigrasi juga harus dibatalkan dan direhabilitasi.

Ditanya tentang pernyataan Kajati Jatim Maruli Hutagalung yang mengancam akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) lagi terhadap perkara yang sudah diputus pengadilan ini, Fadli menilai sebagai tindakan yang tidak pantas disampaikan pejabat penegak hukum. “Itu ngawur Kajatinya. Nggak bisa dong semaunya begitu. Itu sama saja pembangkangan terhadap pengadilan. Dan itu perkara serius dalam hubungan kelembangaan antara eksekutif dan yudikatif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan