Pasbar, kabarin.co – Polres Pasaman Barat serahkan kunci rumah kepada salah seorang warga penerima bantuan bedah rumah.
Rumah tersebut milik Nurbaiti yang berdomisili di Nagari Sarik Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (25/6/2024).
Sebelumnya, aksi kepedulian sesama yang dilakukan oleh Polres Pasbar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78.
Sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72 tahun 2024.
Polres Pasbar memberikan bantuan bedah rumah warga yang tidak layak huni dan proses pengerjaannya dimulai pada Rabu (19/6/2024).
“Hari ini kita menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima bantuan,” ujar Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto.
Ibu Nurbaiti adalah seorang janda yang mempunyai dua orang anak, tinggal disebuah rumah yang tidak layak huni.
Setelah dilakukan pengukuran dan pembongkaran rumah untuk direnovasi yang dimulai pada Rabu (19/6/2024) yang lalu.
Sehingga nantinya setelah dibangun akan menjadi rumah layak huni.
“Kegiatan ini tidak hanya renovasi rumah saja, namun pembagunan kamar mandi dan MCK juga dilakukan,” terangnya.
Karena sebelumnya Ibu Nurbaiti dan anak-anaknya belum memiliki kamar mandi yang layak pakai.
Ia berharap, semoga rumah yang tempati oleh Ibu Nurbaiti dan keluarga dapat memberikan kenyamanan dan kesehatan di rumah yang telah dibedah.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk turut serta dalam aksi kepedulian sesama membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga dengan kegiatan sosial ini mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif,” harapnya.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung, Wakapolres Kompol Chairul Amri Nasution.
Kasat Samapta AKP Asril, Camat Luhak Nan Duo Sutrisno, Wali Nagari Sariak Edi Hartono, personel Polres serta pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.
(*)