Pemerintah Tambah 78 Proyek Strategis Nasional Baru

kabarin.co – Jakarta, Pemerintah menetapkan 78 proyek baru dalam daftar proyek strategis nasional. Proyek-proyek ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (10/2/2017).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, awalnya ada 117 usulan proyek. Namun, yang diterima 78 proyek.

“Dari usulan 117 proyek baru yang diusulkan oleh kementerian, yang diterima tadi ada 78 proyek baru. Tadinya dievaluasi 45, tapi dalam rapat dieksekusikan 78 proyek,” ucap Basuki di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurut Basuki mengerucutnya jumlah proyek dari 117 menjadi 78 karena masih ada pemerintah daerah dan kementerian pengusul yang belum siap.

“Banyak sekali. Ada yang datanya belum masuk lengkap, komitmen dari pemerintah daerah juga belum ada, tidak ada. Sehingga bagaimana kalau pemda enggak punya komitmen padahal proyeknya kan ada di daerah. Kemudian juga, pelaksanaannya. Kapan itu mau dilaksanakan? Kita utamakan dimulai pelaksanaan paling lambat 2018-2019 ini. Tapi itu tadi kalau diketatkan jadi 45,” ungkap Basuki.

Basuki menambahkan, untuk proyek strategis nasional di Kementerian PUPR terdapat 57 proyek yang meliputi 24 proyek ruas jalan tol yang baru, 4 proyek air baku, 9 proyek bendungan, dan 20 proyek irigasi dan rawa.

“Misalnya, kalau PUPR ya, yang gede-gede saja. Jadi kayak Tol Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat-Tarutung-Sibolga, dalam rangka Sibolga-Danau Toba. Lalu ada Bendungan Temef,” kata Basuki.

Sementara proyek strategis nasional lainnya tersebar di beberapa kementerian seperti Kawasan Industri Dumai yang diusulkan Kementerian Perindustrian, lapangan gas Jambaran-Tiung Biru dari Kementerian ESDM, dan Kereta Api Rantau Prapat dari Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, dalam Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, telah ditetapkan 225 proyek strategis nasional dan 1 program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Perpres tersebut akan direvisi sehingga 78 proyek strategis baru itu bisa dimasukkan. (det)

Baca Juga:

Indef Nilai Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tidak Efisien

Jokowi Minta Proses Program Prioritas Disederhanakan