Pemerintah Tambah Empat Hari Cuti Bersama 2020, Catat Tanggalnya

Nasional16 Views

kabarin.co – Pemerintah merevisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), jumlah cuti bersama tahun 2020 bertambah empat hari.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 174 Tahun 2020, No. 01 Tahun 2020, dan No. 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 728 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Pemerintah Tambah Empat Hari Cuti Bersama 2020, Catat Tanggalnya

Dalam surat keputusan tersebut, pemerintah memutuskan menambah daftar cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari. Dua hari diantarannya adalah cuti bersama hari Lebaran yang sebelumnya ditetapkan sebanyak dua hari.

Dengan penambahan ini, hari libur dan cuti bersama Lebaran tahun ini akan berlangsung dari tanggal 22 Mei-29 Mei 2020.

Sementar dua tambahan lainnya adalah cuti bersama Tahun Baru Islam pada 21 Agustus 2020, dan Maulid Nabi Muhammad tanggal 30 Oktober 2020.

Berikut ini adalah jadwal baru libur dan cuti bersama 2020.

 Daftar hari libur dan cuti bersama 2020.

(epr/drm)

Baca Juga:

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, Berikut Rinciannya

Pemerintah Tetap Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018

Pemerintah Resmi Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018