Pemuda Muhammadiyah: Rezim Jokowi Bungkam Aktivis dengan Tuduhan Makar

Nasional2 Views

kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiah Dahnil Anzar Simanjuntak  menilai rezim Joko Widodo kini tengah memanfaatkan penegak hukum untuk mengamankan kekuasaannya. Hal ini dapat dilihat dari penangkapan sejumlah aktivis oleh aparat kepolisian dengan tuduhan makar.

Dahnil menuturkan, cara itu digunakan rezim Jokowi untuk membungkam para aktivis yang kritis terhadap pemerintahan. Atas dasar itu sebagai aktivis muda dia menyanyangkan sikap yang dipertontonkan rezim Jokowi.

Pemuda Muhammadiyah: Rezim Jokowi Bungkam Aktivis dengan Tuduhan Makar

“Ketidakadilan hukum dipertontonkan secara demonstratif oleh polisi,” ujar Dahnil, Sabtu (1/4/2017).

Dia menghimbau masyarakat untuk segera sadar akan sikap yang dilakukan rezim Jokowi. Ia khawatir, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan kondisi ini, maka tuduhan makar terhadap para aktivis yang kritis terhadap pemerintah akan terus terjadi.

“Hukum digunakan untuk membungkam berbagai kelompok atau orang yang dianggap kritis kepada kekuasaan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, menjelang aksi 313 kemarin polisi menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) KH M Al Khaththath bersama sejumlah aktivis. Mereka ditangkap dengan tuduhan makar.

Selain itu, sebelumnya polisi juga menangkap beberapa aktivis dengan tuduhan yang sama. Beberapa di antaranya adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal, Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani. (epr/sin)

Baca Juga:

Sekjen FUI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

Aktivis Tersangka Kasus Makar Mengadu ke DPR

Gde Sardjana, Tokoh Pendanaan Makar Diperiksa Polisi