Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus, Tomy Winata Minta Maaf

Nasional11 Views

kabarin.co –  Pengusaha Tomy Winata menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kuasa hukumnya yakni D yang melakukan aksi pemukulan terhadap hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019.

D memang diakui menjadi salah satu kuasa hukum yang ditunjuk oleh Tomy menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta. Melalui juru bicaranya, Tomy menyatakan bahwa tindakan penyerangan tersebut seharusnya tak terjadi.

Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus, Tomy Winata Minta Maaf

“Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi,” kata juru bicara Tomy Winata atau TW, Hanna Lilies dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Juli 2019.

Hanna pun mengungkapan bahwa TW terkejut saat diberitahu mengenai kejadian tersebut. Sebab, saat ini TW sedang tidak berada di tanah air.

Padahal, kata Hanna, pengacara D bukan termasuk orang yang tempramental dan tidak mengetahui apa yang menyebabkan D gelap mata. Untuk itu, TW meminta maaf kepada semua pihak terutama korban atas kejadian tersebut.

“Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan. Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental. Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata,” katanya.

TW juga menghimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air,” ujar Hanna. (epr/viv)

Baca Juga:

Lagi Baca Putusan, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim PN Jakpus Pakai Ikat Pinggang

Tomy Winata Tidak Dukung Gatot dalam Pencalonan Pilpres 2019