Penonton Berkurang, Produser Rugi Besar Film Warkop DKI Reborn Dibajak

Film dan TV10 Views

kabarin.co – Jakarta, Kuasa Hukum Falcon Pictures, Lydia Wongso mengatakan  tindakan pembajakan yang dilakukan tersangka P saat film Warkop DKI Reborn diputar serentak di bioskop merugikan kliennya. “Harusnya kalau tidak dibajak, penonton kami mungkin lebih dari 6 juta,” kata Lydia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Lydia mengatakan, film yang mengangkat sosok komedian legendaris Dono, Kasino, dan Indro itu menghabiskan biaya Rp 25 miliar. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada polisi karena dapat dengan cepat menangkap tersangka,” ucap Lydia.

Menurut dia, Polda Metro Jaya menangkap tersangka dengan pendeteksi canggih pencari akun milik tersangka P.  Perempuan berusia 31 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jakarta pada Senin malam, 26 September 2016.

Lydia menjelaskan tindakan polisi ini bisa mengedukasi masyarakat agar menghargai industri film dan tidak melakukan pembajakan. Rencananya, asosiasi perfilman termasuk Falcon bakal bekerja sama menangani pembajakan. Sehingga jika suatu saat ada orang yang membajak film, akan segera ditangkap.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membajak film lagi. Mengingat, tindakan tersebut melanggar undang-undang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran tersangka membajak film Warkop DKI Reborn saat baru pertama kalinya diputar serentak di bioskop. Tersangka P, membajak di dalam Bioskop Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta. Perempuan itu kemudian menyebarkan film tersebut ke media sosial melalui aplikasi Bigo Live.

Polisi menjelaskan, tersangka merekam seluruh film, sejak awal hingga akhir. Kata dia, pelaku merekam itu menggunakan handphone merek Oppo. Tersangka mengaku menyebarkan rekaman itu karena iseng.

“Sejauh ini masih kami dalami, apakah yang bersangkutan mendapat keuntungan ekonomi dan lainnya atas pembajakan tersebut,” kata dia. Fadil menambahkan sejauh ini hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Polisi tidak menemukan  tersangka lain dalam kasus ini.(tem)

Baca Juga:

Indro Menjawab Kritik Boneng Soal “Warkop DKI Reborn”

Akhirnya, Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Tembus 3 Juta Penonton

Impian Indro Membuat Warkop DKI Sekeren James Bond Terwujud Sudah