Perkuat Panitahan Minangkabau, Dinas Kebudayaan Adakan Pelatihan Pasambahan Adaik

Berita1507 Views

Padang, Padek–Memperkuat, mempertahankan dan melestarikan panitahan atau pasambahan adaik, Dinas Kebudayaan Sumbar adakan pelatihan pasambahan adaik di Lubuk Minturun, Selasa, (14/11).

Pelatihan yang diikuti 80 peserta itu merupakan kolaborasi dengan Anggota DPRD Sumbar, Gustam Hidayat.

Kepala Dinas Kebudayaan dalam hal ini Kepala Bidang Sejarah Adat dan Nilai-Nilai Tradisi, Fadhli Junaidi, menyampaikan bahwa pasambahan atau panitahan menjadi sebuah cara untuk saling menghormati.

Arus perubahan yang makin kencang ditunjang perkembangan ilmu dan teknologi telah menyebabkan penggerusan dalam banyak hal, salah satunya seni, tradisi dan budaya yang sesungguhnya memuat nilai-nilai kearifan.

Tidak terkecuali di nilai-nilai budaya yang ada di Minangkabau. Bahkan tidak sedikit pula generasi muda yang tidak mengerti dan paham dalam pengaplikasian pasambahan adaik.

“Pasambahan adaik bukan hanya sekadar seni dan basa basi. Tetapi lebih dari itu adalah sebuah peristiwa yang bisa memupuk nilai kepemimpinan dalam generasi muda,” katanya.

Dalam pasambahan dipelajari cara menghargai, memahami yang tersurat dan tersirat, beretika saat dialog. Tidak hanya itu, dalam pasambahan juga diajarkan cara untuk berbicara di depan umum dan yang terpenting adalah belajar mendengar.

“Oleh karenanya, penting bagi generasi muda yang tidak tahu tentag pasambahan adaik. Kita merangsang agar anak muda memahami pasambahan adaik melalui bundo kanduang, niniak mamak, dan beberapa kaum muda juga dalam pelatihan ini,” ujarnya lagi.

Fadhli menyampaikan harapan ke depannya, agar setiap nilai-nilai budaya Minangkabau terutama pasambahan adaik tetap terjaga. Tidak tergerus zaman, dan dipertahankan dari generasi ke generasi. Sebab, nilai-nilai itu adalah kekayaan dan warisan Minangkabau.

Dalam pelatihan itu, Dinas Kebudayaan Sumbar menghadirkan pemateri yang ahli pada bidangnya. Pemateri pertama, Gustam Hidayat yang merupakan Anggota DPRD Sumbar dengan materi “peran legislatif dalam menjaga dat dan budaya minangkabau”. Kemudian pemateri kedua, Amir Syarifuddin Datuak Mangkudum dengan materi “pasambahan adaik.(*)