Polisi Akan Meningkatkan Sistem Pranata Sosial Guna Cegah Main Hakim Sendiri

Metro0 Views

kabarin.co – Belajar dari kejadian yang menimpa seorang pria dibekasi dituduh maling oleh warga sampai dibakar hidup – hidup, pihak dari kepolisian akan meningkatkan sistem pranata sosial agar tidak kembali terulang.

Aksi main hakim massa berujung pada pembakaran terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya, 30 tahun, di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2017.

Polisi Akan Meningkatkan Sistem Pranata Sosial Guna Cegah Main Hakim Sendiri

Zoya dituduh mencuri amplifier Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Babelan, sebelum dihajar dan dibakar massa. “Jadi nanti pranata sosial di masyarakat akan kami tingkatkan. Pranata sosial ada apa saja, ada Pak RT, Pak RW, Pak Lurah, kita hidupkan kembali,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2017.

Argo juga kembali mengimbau masyarakat selalu menjaga emosi. Jika masyarakat menemukan pelaku kejahatan, dia meminta warga membawa pelaku ke kantor polisi agar bisa ditindak sesuai dengan perundang-undangan.

Argo menambahkan, pelaku main hakim sendiri dapat dikenai pidana. “Harapannya, sistem pranata ini mampu membuat peristiwa seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Zoya dikeroyok dan dibakar massa hingga tewas di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2017. Terkait dengan kasus pengeroyokan itu, polisi menetapkan SU, 40 tahun, dan NA (39) sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk yang menyiapkan bensin dan korek api. (wck/tem)

Baca juga:

Ini Alasan 2 Tersangka Ikut Membakar Hidup-hidup Pria di Bekasi

Ini Dia Wajah Pengeroyok yang Bakar Pria Hidup-Hidup di Bekasi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembakaran Pria di Bekasi