Polisi Belum Merujuk Pada Sikap MUI dalam Pemeriksaan Ahok atas Dugaan Penistaan

Metro8 Views

kabarin.co, JAKARTA-Akhirnya Gubernur DKI alias Ahok yang diduga melakukan penistaan terhadap agama terkait ucapan kontroversialnya soal Surat Al Maidah ayat 51 diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan atau lebih tepatnya ‘klarifikasi’ Ahok mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukannya itu dilakukan hari ini, Senin 24/10, bertepatan dengan penetapan KPI mengenai peserta pemilukada DKI Jakarta dimana seharusnya Ahok hadir dengan pasangannya Djarot Saiful Hidayat.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok fokus pada konten video yang beredar di dunia maya. Namun, Agus enggan mengungkap detail apa yang disampaikan Ahok dalam pemeriksaan.

Rencananya, pekan ini polisi akan meminta keterangan para ahli untuk menilai apakah pernyataan Ahok termasuk dalam penistaan agama.

“Kami agendakan minggu ini kami periksa orang yang punya kapasitas tentang bahasa, kemudian ahli agama, dan ahli pidana,” kata Agus.

Penyelidik akan memintai keterangan MUI berdasar alat bukti yang dipegang penyelidik. MUI akan ditanya dari mana bahan tuduhan penistaan itu. Karena pihak penyelidik memiliki bukti yang diambil dari video.

Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh. Hal itu karena bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok.

Vieo yang selama ini beredar dinilai berbeda dengan video yang dimiliki kepolisian. Video yang kini dipegang polisi berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak disebarluaskan.

Karena itu Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono sukkmanto menganggap sikap majelis Ulama Indnesia terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basui Thahaja Purnama alias Ahok belum menjadi rujukan dalam perkara ini.

Seperti yang dilansir kompascom kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri merupakan inisiatif sendiri, menurut Agus, Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk mengklarifikasi laporan yang menyangkut dirinya. (mfs)

Baca juga:

Soal Penistaan Agama Hari ini Ahok Diperiksa, Ke Istana dulu Baru dulu Baru Ke Bareskrim

Polri harus Bertindak Cepat ala kasus Penistaan Agama Ahok

DPR Desak Polri Tegakkan Supremasi Hukum atas Kasus Penistaan Agama