Praktik Prostitusi ABG di Hotel Jaksel,Manager di Amankan Polisi

Berita8 Views

Kabarin.co – Polisi mengungkap praktik prostitusi online terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi telah memeriksa manajer hotel tersebut.

“(Pihak hotel yang diperiksa) manajer,” kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Harun menyebut pihak hotel mengetahui praktik prostitusi online itu dilakukan di hotel tersebut. Dia mengatakan ada enam kamar hotel yang disewa para muncikari untuk tempat tinggal korban.

“Iya, kurang lebih (pihak hotel 2 bulan mengetahui adanya praktik prostitusi online tersebut),” ujarnya.

5 Muncikari Ditangkap

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap praktik prostitusi online terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di kawasan Pasar Minggu, Jaksel. Lima muncikari ditangkap polisi.

“Dari hasil penelusuran, hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama Tersangka MH, AM, MRS, dan RD. Satu tersangka pelaku masih di bawah umur,” kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Di hotel tersebut polisi menyelamatkan enam korban. Lima di antaranya anak di bawah umur berusia 16 tahun yaitu TA, NM, AH, KF dan R.

“Kemudian ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut, ada enam orang, yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa,” ujarnya.

Dia mengatakan prostitusi online di hotel tersebut sudah berlangsung selama dua bulan. Dia mengatakan para korban juga tinggal di hotel tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan kita dapati bahwasanya mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini sudah kurang lebihnya 1 bulan sampai 2 bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut,” ucapnya.

Harun mengatakan para tersangka memasang open BO para korban di aplikasi MiChat. Korban ditarif dengan harga tersebut dan dijual muncikari.

Lebih lanjut Harun menerangkan ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan, di antaranya ponsel, alat kontrasepsi, hingga celana dalam.

“Terhadap kejahatan tersebut, ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yaitu berupa 13 handphone, kemudian 3 kotak kondom alat kontrasepsi, kemudian 6 kunci kamar, kemudian 3 bra, dan terakhirnya 4 celana dalam,” ujarnya.(pp)