Presiden Akan Putuskan Paket Kebijakan Hukum Segera Mungkin

Nasional6 Views

Kabarin.coJakarta, Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan paket kebijakan hukum dalam rapat terbatas.

“Ini akan dirataskan (rapat tertutup). Ini sesegera mungkin,” kata Kepala Presiden Staf Kantor Teten Masduki di kantornya, Rabu (6/10/2016).

Saat ini, paket tersebut masih digodok kebijakan hukum di Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan dan Kantor Staf Presiden.

Polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(HAM) juga akan memberikan masukan ke dalam paket kebijakan.

“Saya akan menyusun paket langkah-langkah di KSP bersama-sama dengan hasil di Kemenko Polhukam ditambah usulan dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham,” kata Teten.

Paket kebijakan hukum, lanjut Teten, akan menargetkan tiga poin. Pertama, reformasi lembaga penegak hukum.

Kedua, meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus. Ketiga pembenahan regulasi.

Bersihkan Polisi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memberikan saran dan masukan pada paket kebijakan hukum. Kapolri siap untuk ‘membersihkan’ institusi Bhayangkara.

Tito akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi kepolisian.

“Pertama, bagaimana rekrutmen  itu (polisi) harus diperbaiki,” kata Tito.

Kedua, KaPolri akan mengajukan permohonan sertifikasi dari penyidik Polisi di seluruh Indonesia. penyidik polisi mengamankan lebih profesional.

Ketiga, sistem monitoring akan penyelidikan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan publik untuk memantau kinerja penyidik polisi.

“Penyidik internal ada Biro Wasidik, Propam dan Itwasum. Nanti akan dibikin mekanisme di mana orang bisa mengeluh, dan penyelidik internal bergerak, ada judul kasusnya dan lain-lain,” kata Tito.

Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan paket kebijakan hukum dalam rapat terbatas.

“Tentu akan dirataskan (rapat terbatas). Ini sesegera mungkin,” kata Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di kantornya, Rabu (6/10/2016).

Saat ini, paket tersebut masih digodok kebijakan hukum di Kementerian Politik, Hukum,Keamanan dan Kantor Staf Presiden.

Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) juga akan memberikan masukan ke dalam paket kebijakan.

“Saya akan menyusun paket kebijakan di KSP bersama-sama dengan hasil di Kemenko Polhukam ditambah usulan dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham,” kata Teten.

Paket kebijakan hukum, lanjut Teten, akan menargetkan tiga poin. Pertama, reformasi lembaga penegak hukum.

Kedua, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus. Peraturan pembenahan ketiga.

Bersihkan Polisi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memberikan saran dan masukan pada paket kebijakan hukum. Kapolri siap untuk ‘membersihkan’ lembaga Bhayangkara.

Tito akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi kepolisian.

“Pertama, bagaimana perekrutan itu (polisi) harus ditingkatkan,” kata Tito.

Kedua, Kapolri Jendral akan menerapkan sertifikasi bagi penyidik Polri di seluruh Indonesia. Penyidik Polri dijamin lebih profesional.

Ketiga, sistem monitoring akan penyelidikan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan publik untuk memantau kinerja penyidik polisi.

“Penyidik internal  ada Biro Wasidik, Propam dan Itwasum. Ini akan dibikin mekanisme di mana orang bisa mengeluh, dan penyelidik internal bergerak, ada gelar kasusnya dan lain-lain,” kata Tito.  (AB/kom)

Baca Juga :

Mentri Susi Mundur, Kalau Jokowi………..

Teten vs Jokowi: Babak Kedua, Siapa Mengkhianati Nawacita?

Janji Manis Jokowi yang Hilang Tak Berbekas di Bukit Duri