Protes Vonis Ahok, Situs Pengadilan Negeri Negara Diretas Hacker

Nasional6 Views

kabarin.co – Jakarta, Situs resmi pengadilan negeri, pn-negara.go.id diretas pasca vonis yang diberikan kepada terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun anehnya, walaupun kasus itu berada di DKI Jakarta, peretas memilih membobol situs milik Pengadilan Negeri Negara yang ada di Jembaran, Bali.

Protes Vonis Ahok, Situs Pengadilan Negeri Negara Diretas Hacker

Sang hacker menampilkan protesnya atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok di halaman muka.

kabarin.co mencoba membuka mengakses situs pada Kamis 11 Mei 2017, pada pukul 00.39 WIB, . Hasilnya, muncul halaman web berwarna hitam. Ada foto Ahok disertai dengan pesan berbahasa Inggris yang bertuliskan. “give his all to his country, guilty and sentenced 2 years in jail“.

Ahok sebelumnya dinyatakan bersalah telah menodai agama lantaran perbuatannya yang mengutip Al-Quran ayat al-maidah 51 di Kepulauan seribu. Majelis Hakim memvonis Gubernur DKI Jakarta itu dengan hukuman dua tahun penjara dan langsung memerintahkan penahanan.

“Simple explanation: they didn’t know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. They claimed both are same meaning, and made this governor guilty, the end,” tulis sang peretas.

Hacker tersebut juga menyertakan tanda pagar #RIP Justice In My Country. Tak lupa sang peretas juga meninggalkan identitas anonimnya, yakni KONSLET & Achon666ju5t. (epr/kom)

Baca Juga:

Jusuf Kalla Difitnah Soal Pertemuan Diduga Atur Vonis Ahok

Kabar Terkini: Ahok Dipindahkan oleh Polisi Ke Rutan Mako Brimob

Usai Bakar-bakaran, Pendukung Ahok Nyalakan Lilin dan Orasi di Cipinang