RI Minta China Dorong Otoritas Hongkong Sita Aset Bank Century

Kriminal18 Views

kabarin.co, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Kehakiman China untuk membahas peningkatan kerja sama di bidang hukum dan HAM.

Pertemuan ini dihadiri langsung Menteri Kehakiman China Wu Aiying. Dalam perjanjian kerja sama tersebut salah satunya membahas tentang tindak lanjut kasus Bank Century.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar pemerintah China mendorong otoritas Hong Kong untuk menyita aset Bank Century yang ada di sana. Sebab saat ini aset Bank Century masih dibekukan oleh otoritas Hongkong.

“Kami harap dengan pengertian dan dukungan pemerintah China bisa segera menuntaskan kasus ini,” ujar Yasonna di Kantor Imigrasi, Jakarta, Jumat (17/6).

Selain itu Yasonna juga membahas kerja sama untuk tindak lanjut kasus Pelindo II.
Menurutnya, selama ini ada upaya melawan hukum yang dilakukan para pengacara dari tersangka kasus-kasus tersebut melalui arbitrase internasional.

“Kami juga membahas soal pertukaran pembinaan napi, pelatihan napi, dan program lain yang menjadi bagian dari kerja sama,” katanya.

Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan ketika Yasonna ke Beijing pada saat pelaksanaan Organisasi Konsultasi Legal Asia-Afrlka (AALCO) pada April 2015.

Kerja sama ini seiring dengan tujuan Presiden Jokowi ke China pada 2015 lalu saat bertemu Presiden Xi Jinping. Keduanya menyepakati peningkatan kerja sama di berbagai bidang strategis guna mewujudkan kesetaraan kedaulatan, saling menghormati, saling percaya, saling menguntungkan, timbal baik, keterikatan, dan koordinasi antara kedua negara. (cnn)