Seorang Penyandang Disabilitas Dilecehkan Sopir Truk yang di Iming iming Sebatang Rokok

KabarinAja15 Views

Kabarin.co – MRS (19), seorang lelaki penyandang disabilitas tuna grahita menjadi korban pelecehan seksual seorang kakek, UW (64) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akibat perbuatan pelaku, remaja ini mengalami trauma lantaran dua kali telah menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diketahui berprofesi sebagai seorang sopir truk muatan barang dan memiliki dua istri.

Modus pelaku

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menambahkan, pelaku melakukan kejahatan ini sebanyak dua kali, pada 1 Januari 2023 dan 14 Februari 2023. Modusnya, pelaku mengajak korban naik mobil truk untuk jalan-jalan. “Setelah tiba di tempat sepi, pelaku membawa korban ke kebun tebu dan dilakukan pelecehan seksual. Untuk kali keduanya, pelaku melakukannya di tempat sepi di sekitar pasar malam,” kata Anton, Selasa. Pada aksi kedua ini, korban sempat menolak. Korban takut dengan pelaku lantaran pernah melakukan hal jahat pada dirinya. Namun, pelaku yang terus merayu dengan iming-iming rokok, akhirnya menurut.

Korban trauma

Setelah kejadian itu, korban diduga mengalami ketakutan.Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon pun melakukan pendampingan terhadap korban. Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah menyampaikan, tersangka dan korban tidak memiliki hubungan keluarga, tetapi mereka hanya saling mengenal karena sering bertemu di tempat istirahat sopir truk. “Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada saudaranya, kemudian dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon,” kata dia.

Pelaku jadi tersangka

Kini pelaku telah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan jajarannya, di antaranya, satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, rokok, korek api, dan lainnya. Ata perbuatannya, pelaku terancam pasal 289 junto 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(pp)