Setya Novanto Kembali di Panggil KPK Terkait Korupsi e-KTP

KabarUtama1 Views

kabarin.co – Jakarta, Ketua DPR RI Setya Novanto kembali di panggil KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Setya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

“Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Pemanggilan Ketua Umum Patrai Golkar itu merupakan untuk kedua kalinya setelah pemanggilan pada 13 Desember 2016.

Saat pemanggilan pertama, politisi Golkar mengaku memberikan klarifikasi terkait beberapa hal mengenai proyek e-KTP

“Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa memberikan penjelasan berklarifikasi secara keseluruhan,” kata Setnov pada 13 Desember 2016.

Diketahui pada 2011-2012 saat proyek e-KTP berlangsung, Setya Novanto menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Dalam klarifikasinya pada panggilam pertama Setya membantah adanya aliran dana yang diberikan kepada anggota Komisi II DPR selaku mitra Kemendragi dalam proyek e-KTP tersebut.

“Tidak benar itu, tidak benar (uang ke Komisi II),” jawab Setnov singkat.

Selain Setnov, KPK pada hari ini juga memanggil Direktur PT. Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, wiraswasta Afdal Noverman, auditor Madya Badang Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mahmud Toha Siregar. (epr/atr)

Baca Juga:

Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP, Pekan Depan KPK Periksa Setya Novanto

Ketua DPR Punya Peran dalam Dugaan Kasus e-KTP

Kasus E-KTP : Mendagri Era SBY, Gamawan Fauzi Segera Jadi Tersangka