Spanduk Menghebohkan di SDN 15 Pondok Bambu: Sindiran Provokatif untuk Orang Tua Murid

Daerah, Metro16 Views

kabarin.co – Spanduk yang terpampang di depan pagar SDN 15 Pondok Bambu, Jakarta Timur ini benar-benar membuat sesak dada. Pasalnya, bunyi spanduk tersebut dinilai sangat provokatif, dan menggambarkan arogansi pihak sekolah.

Spanduk itu sendiri terpampang sangat jelas di depan sekolah dengan warna biru mencolok dan tulisan kuning yang kontras. Namun, yang menjadi masalah adalah tulisan yang tertuang di atas spanduk tersebut yang pastinya membuat sesak dada setiap orang yang membacanya.

“Orang Tua Yang Anaknya Tidak Mau Ditegur Di Sekolah Silakan Didik Sendiri, Buat Sekolah Sendiri, Buat Kelas sendiri, Buat Rapor Sendiri dan Ijazah Sendiri,” demikian bunyi spanduk tersebut.

Tak ayal spanduk itu memancing berbagai pihak untuk berkomentar. Pengamat pendidikan UIN Syarief Hidayatullah, Nini Fitriani pun menyesalkan tindakan itu. Ia menilai cara seperti itu sama sekali tak mencerminkan sebagai pendidik.

Menurutnya, ketika anak melakukan kesalahan atau melanggar aturan yang ada di sekolah, adalah kewajiban sekolah dan guru untuk mengarahkan. “Guru wajib membimbing dan mengarahkan anak agar bisa mengikuti aturan yang ada. Bukan dengan cara seperti itu,” kecamnya, Minggu (13/8)

Karena itu, ia menuntut ketegasan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memanggil eleman pendidik di SDN 15 Pondok Bambu tersebut.

“Disdik harus memanggil kepala sekolah melalui pengawas sekolah. Karena pengawas sekolah yang wajib membina pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah,” jelasnya.

Meski begitu, Nini menyataka perlunya dilakukan investigasi berkenaan inisiatif pemasangan spanduk tersebut. Pasalnya, bisa saja hal itu dikarenakan ada miss komunikasi antara guru dan orangtua murid.

“Bisa jadi spanduk muncul karena orangtua yang terlalu over protective terhadap anaknya. Sehingga ketika guru menegur anak, orangtua merespon dengan tidak semestinya, seperti mengancam guru,” lanjutnya.

Kendati demikian, ia juga meminta pihak sekolah agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan, baik kepada pendidik, siswa, maupun orangtua.

Seyogyanya, peneguran bisa dilakukan tidak dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis.“Makanya sekolah harus menjadi lembaga yang ramah anak, aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak,” tutupnya.

Terpisah, Anggota DPRD DKI, Ichwan Jayadi menyesalkan keberadaan spanduk tersebut. Bahkan, ia menuntut pihak sekolah agar mencabut spanduk tersebut dan meminta kepala sekolah SDN 15 Pondok Bambu agar diganti.“Ganti kepala sekolahnya,” tegas Ichwan.

Politukus PPP ini menambahkan, semestinya sekolah sebagai lembaga pendidikan menjadi tauladan bagi semua terutama untuk siswa. “Tugas sekolah kok yang mendidik siswa,” kata Ichwan. Dikabarkan,  hari ini kepala sekolah tersebut akan dipanggil ke Dinas Pendidikan.(*/jpnn)