Tegas! 7 Pejabat Polisi Dicopot Polri, Berikut Alasannya

Kabarin.co, Jakarta – Sebanyak 7 pejabat di jajaran kepolisian dicopot. Ketegasan itu sebagai bentuk kemitmen Kapolri Listyo Sigit dalam membenah internal Polri.

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Kedua telegram tersebut ditandatangani oleh AS Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11) di Jakarta.

Lebih lanjut, kata Argo, komitmen itu sesuai pernyataan Kapolri Listyo Sigit soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’. Apabila Pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah pula.

“Ya. Kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga, serta semangat dari konsep Presisi,” ujarnya.

Argo menegaskan, dengan adanya keputusan itu, seluruh personel Polri harus memiliki jiwa kepemimpinan, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta anggota dengan baik dan menjadi prioritas.

Tak hanya itu, sebut Argo, pihaknya juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun ke depanya. Apalagi personel Kepolisian yang melanggar aturan.

“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” tegas Argo.

Sesuai data yang diterima Kabarin.co, adapun ketujuh pejabat kepolisian itu tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Terdiri dari 6 AKBP, dan 1 di antaranya Kombes. Berikut nama-namanya.

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulawesi Barat ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumatera Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumatera Barat ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kalimantan Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). (*)