Uang 30M ke Teman Ahok, Sunny Disebut Sebagai Perantara

Kriminal, Metro1 Views

 kabarin.co – Jakarta, Pertanyaan Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat,Rabu, 15 Juni 2016, membuka babak baru penyidikan suap reklamasi. Politikus PDI Perjuangan ini menanyakan aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang kepada Teman Ahok.

Menurut Junimart, uang itu dicairkan dari pengembang reklamasi dan diberikan kepada Teman Ahok melalui anggota staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja; dan Cyrus Network, lembaga survei. “Uang diberikan melalui Sunny dan Cyrus,” kata Junimart. “Apakah KPK sudah memeriksa mereka? Kalau ini penyidikan dan KPK tak mau menjawab, tak apa-apa.”

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya tengah mendalami informasi itu dan pemimpin KPK akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan. “Kasus ini cukup besar dan terkait dengan kasus induknya, yaitu suap reklamasi,” ujar Agus.

Menurut Agus, penyidik sudah memperoleh bukti awal dan arah informasi yang diperoleh penyidik pada tahun lalu tersebut. “Kami sedang menggali siapa di balik itu,” katanya.

Sunny sudah diperiksa KPK untuk bersaksi bagi tersangka suap reklamasi. KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri karena percakapannya dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group, tentang kontribusi tambahan reklamasi terekam penyidik KPK.

Waktu pemeriksaan pada 18 Mei 2016, Sunny mengaku menjalin komunikasi dengan Aguan mengenai pengurangan kontribusi tambahan. Aguan memintanya menyampaikan hal itu kepada Gubernur Basuki alias Ahok. Ahok menolak dan mempertahankan kontribusi sebesar 15 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

Seusai pemeriksaan, Tempo bertanya kepada Sunny tentang aliran uang pengembang kepada Teman Ahok tersebut. Ia menyangkalnya. “Enggak ada itu,” kata dia. Hingga tadi malam, ia tak bisa dikontak untuk konfirmasi ulang.

Adapun Cyrus Network didirikan Hasan Nasbi Batupahat. Menurut Singgih Widyastomo, pendiri Teman Ahok, Hasan memberi mereka pinjaman Rp 500 juta pada Juni 2015, sebulan setelah organisasi itu didirikan. Beberapa orang lainnya, menurut Singgih, juga memberikan uang melalui Hasan.

Uang tersebut, kata Singgih, sudah dikembalikan kepada Hasan secara bertahap. Teman Ahok kini sepenuhnya memakai hasil penjualan cendera mata untuk membiayai pengumpulan KTP dukungan buat Ahok. Karena itu, Singgih menyangkal telah menerima uang pengembang. “Silakan audit, kami sangat transparan,” katanya. (tem)