Wow! Anak PNS Pemilik 19 Mobil yang Baru Berusia 12 Tahun Berani Melawan KPK

kabarin.co – Siapa nyana, anak bungsu PNS tajir PN Jakut Rohadi yang baru berusia 12 tahun, Reyhan Satria Hanggara berani melawan KPK. Rayhan menggugat KPK dengan mengajukan praperadilan karena tak terima ayahnya ditahan KPK. Benarkah demikian?

Versi Rohadi, ia membantah bahwa pengajuan tersebut adalah inisiatifnya. Tapi kuasa hukum Reyhan, Tonin Singarimbun, menyebut Rohadi hanya pura-pura saja. Mana ada tersangka yang tak ingin bebas dari segala sangkaan.

“Ini lagu lama yang dihidupkan lagi. Kalau ditanya setuju, enggak setuju siapa yang enggak mau bebas. Berarti ada tekanan kepada Rohadi. Sekarang yang maju adalah anak yang membawa rezeki buat dia. Namanya Reyhan. Rohadi pura-pura aja itu enggak mau. Siapa yang enggak pengen bebas,” kata Tonin usai sidang praperadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Tonin menyebut, KPK tidak berhak menangkap Rohadi dengan statusnya sebagai panitera pengganti. Menurut Toni, KPK untuk tingkat pengadilan hanya boleh menindak Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan, hakim, dan panitera.

“Di pengadilan yang boleh itu ketua pengadilan dan wakil, hakim, panitera pengadilan, bapaknya dia panitera pengganti, kok ditangkap. Kaitannya garitikasi yang dituduhkan dan TPPU, enggak boleh, yang boleh polisi dan jaksa, kalau KPK enggak boleh,” tutur Tonin.

Hakim tunggal Syahrul memutuskan menunda sidang praperadilan Rohadi hingga tanggal 9 November 2016 karena ketidakhadiran pihak KPK.

Kuasa hukum Rohadi, Farida, menjelaskan, kliennya tak setuju anaknya dibawa-bawa dalam kasus hukum yang membelitnya. Oleh sebab itu ia meminta izin kepada majelis hakim di persidangan dugaan suap agar bisa menghadiri praperadilan. Ia ingin menyatakan bahwa tak pernah memberi persetujuan kepada Reyhan untuk mengajukan praperadilan.

“Pak Rohadi tak mau anaknya dilibatkan dalam kasus hukum ini,” ujar Farida di lokasi yang sama.

Usai persidangan, Rohadi menghambur memeluk anaknya itu. Ia tidak kuasa menahan tangis histeris hingga berguling-gulingan di lantai.

Rohadi merupakan PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dengan karier terakhir sebagai panitera pengganti. Awalnya ia tinggal di rumah kontrakan di Rawa Bebek, Bekasi. Tapi kehidupannya mulai berubah dan terakhir memiliki dua unit rumah di The Royal Residence. Ia juga memiliki 19 mobil serta proyek real estate hingga rumah sakit. (det)

Baca Juga:

Menkeu Sri Mulyani Kini Mengincar PNS untuk Ikut Tax Amnesty

PNS Cantik Ini Bikin Mata Pria Melek “Pantang” Berkedip

Foto Bugilnya Tersebar di Facebook, PNS Pekalongan Dipecat