Sanksi Enam Bulan Dua Pemain Semen Padang Belum Final

Kabarin.co – Keputusan skorsing selama enam bulan yang di keluarkan komisi disiplin (Komdis) terhadap dua pemain pemain Semen Padang Jandia Eka Putra dan Christhover Manuel Sibi (Semen Padang), ternyata belum sepenuhnya mengikat. Padahal hal tersebut sudah diumumkan di situs resmi ISC.

Menurut ketua Komdis, Asep Edwin, keputusan yang dipublikasikan untuk publik tersebut hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, nantinya keputusan tersebut bisa saja berubah bila sudah menghasilkan penetapan akhir nanti.

“Masalah skorsing tiga pemain itu keputusan belum final, karena kami baru saja beberapa hari yang lalu memanggil para pemain itu untuk dimintai keterangan,” kata Asep saat dihubungi Goal Indonesia.

“Yang kami putuskan itu baru sebatas bukti-bukti di lapangan yang dikumpulkan oleh pihak kami. Jadi keputusan yang keluar itu sifatnya sementara, mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah ada keputusan yang sifatnya mengikat,”ia menambahkan.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, pihaknya memang sengaja mempublikasikan keputusan tersebut, meskipun masih bisa berubah. Langkah tersebut diambil supaya pemain atau klub yang lain dapat memikirkan efeknya jika melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, ketiga pemain tersebut dijatuhi hukuman itu karena melanggar pasal 46 dan 72 kode disiplin ISC. Mereka dinilai berprilaku buruk saat melangsungkan pertandingan. “Ini sebagai warning bagi siapa saja yang melanggar. Kami hanya menjalankan aturan yang ada,” ucapnya.(goal)